Perkembangan Pendidikan Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan

 



Pendidikan pada zaman masa penjajahan sangat terbatas dan tidak dibuka untuk umum hanya kalangan orang tertentu yang bisa merasakan dunia pendidikan. Pendidikan di masa lalu tidak dapat di miliki oleh semua kalangan masyarakat, pendidikan dibatasi dan diperuntukan bagi bangsa eropa yang menguasai nusantara dan para bangsawan (Zuriatin et al., 2021). Pendidikan di indonesia pertama dibuka didirikan oleh beberapa bupati tidak untuk masyarakat luas hanya dibuka anak-anak pejabat. Pendidikan pada kala itu tidak memberi ruang kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri, berpikir kritis, kreatif sehingga membuat lulusan hanya terfokus kepada kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang disiapkan untuk menjadi pegawai di masa itu. Pendidikan masa kolonial tidak mencerdaskan, melainkan mendidik manusia untuk tergantung pada nasib yang sudah ditentukan dan bersifat pasif (Ainia, 2020). Pasca kemerdekaan pendidikan di indonesia mengalami perubahan terutama pada landasan filosofi penidikan, tujuan pendidikan sistem pendidikan dan kesempatan belajar yang dierikan kepada rakyat indonesia (Aisy & Hudaidah, 2021). Setelah kemerdekaan semua rakyat indonesia dapat menempuh dunia pendidikan dari mulai sekolah dasar kemudian ke sekolah tinggi. Hal ini sesuai dengan falsafah pancasila dan landasan konstitusi berupa UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi 1) tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, 2) pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UU, dengan landasan dasar negara ini digunakan untuk menyusun dan melaksanakan sistem pendidikan nasional. Pada awal kemerdekaan sekolah masih menggunakan sistem pendidikan zaman kolonial yang bersifat regering, tucht, orde (perintah, hukuman dan ketertiban). Akibatnya, anak-anak rusak budi pekertinya karena selalu hidup di bawah paksaan/tekanan. Menurut Ki Hadjar, cara mendidik semacam itu tidak akan bisa membentuk seseorang hingga memiliki “kepribadian” (Ki Hadjar Dewantara, 1962). Bapak Pendidikan Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara yang mengatakan Bangsa dan Negara ini perlu mewarisi buah pemikiran, Menurut persepsinya, tujuan pendidikan adalah memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial serta didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi (Niyarci, 2022). Pendidikan di masa sekarang menganut apa yang dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara mengenai merdeka dalam belajar dan guru yang Profesional yakni seorang guru diharapkan mampu mengembangkan metode yang sesuai dengan sistem pengajaran dan pendidikan, yaitu metode among, yakni metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pola asih, asah, dan asuh. Guru diharapkan memiliki keterampilan mengajar, memiliki keunggulan dalam berelasi dengan peserta didik, anggota komunitas yang ada di sekolah, dan guru juga harus mampu berkomunikasi dengan orang tua murid dan memiliki sikap profesionalitas dalam menjalankan tugasnya."

Referensi

Ainia, D. K. (2020). “Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter.” Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95–101.

Aisy, S. R., & Hudaidah, H. (2021). Pendidikan Indonesia Di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 569–577. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Dewantara, Ki Hadjar. (1962). Karja I (Pendidikan). Jogjakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1, 14–15.

Niyarci, N. (2022). Perkembangan Pendidikan Abad 21 Berdasarkan Teori Ki Hajar Dewantara. Pedagogika: Jurnal Ilmu-Ilmu …, 47–55. http://jurnal.medanresourcecenter.org/index.php/PED/article/view/336

Zuriatin, Nurhasanah, & Nurlaila. (2021). Pandangan Dan Perjuangan Ki Hadjar Dewantara Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Jurnal Pendidikan Ips, 11(1), 48–56. https://doi.org/10.37630/jpi.v11i1.442

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relevansi Perjalanan Pendidikan

Pendidikan dan Sosial Budaya