Perkembangan Pendidikan Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan
Pendidikan pada zaman masa penjajahan sangat terbatas dan
tidak dibuka untuk umum hanya kalangan orang tertentu yang bisa merasakan dunia
pendidikan. Pendidikan di masa lalu tidak dapat di miliki oleh semua kalangan
masyarakat, pendidikan dibatasi dan diperuntukan bagi bangsa eropa yang
menguasai nusantara dan para bangsawan (Zuriatin
et al., 2021). Pendidikan di indonesia pertama
dibuka didirikan oleh beberapa bupati tidak untuk masyarakat luas hanya dibuka
anak-anak pejabat. Pendidikan pada kala itu tidak memberi ruang kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensi diri, berpikir kritis, kreatif sehingga
membuat lulusan hanya terfokus kepada kemampuan membaca, menulis dan berhitung
yang disiapkan untuk menjadi pegawai di masa itu. Pendidikan masa kolonial
tidak mencerdaskan, melainkan mendidik manusia untuk tergantung pada nasib yang
sudah ditentukan dan bersifat pasif (Ainia,
2020). Pasca kemerdekaan pendidikan di
indonesia mengalami perubahan terutama pada landasan filosofi penidikan, tujuan
pendidikan sistem pendidikan dan kesempatan belajar yang dierikan kepada rakyat
indonesia (Aisy
& Hudaidah, 2021). Setelah kemerdekaan semua rakyat
indonesia dapat menempuh dunia pendidikan dari mulai sekolah dasar kemudian ke
sekolah tinggi. Hal ini sesuai dengan falsafah pancasila dan landasan
konstitusi berupa UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi 1) tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran, 2) pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang
diatur dengan UU, dengan landasan dasar negara ini digunakan untuk menyusun dan
melaksanakan sistem pendidikan nasional. Pada awal kemerdekaan sekolah masih menggunakan
sistem pendidikan zaman kolonial yang bersifat regering,
tucht, orde (perintah, hukuman dan ketertiban). Akibatnya, anak-anak rusak budi
pekertinya karena selalu hidup di bawah paksaan/tekanan. Menurut Ki Hadjar,
cara mendidik semacam itu tidak akan bisa membentuk seseorang hingga memiliki
“kepribadian” (Ki Hadjar Dewantara, 1962). Bapak Pendidikan Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara yang
mengatakan Bangsa dan Negara ini perlu mewarisi buah pemikiran, Menurut
persepsinya, tujuan pendidikan adalah memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa
membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi,
status sosial serta didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi (Niyarci,
2022). Pendidikan di masa sekarang
menganut apa yang dikatakan oleh Ki Hadjar Dewantara mengenai merdeka dalam belajar
dan guru yang Profesional yakni seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan metode yang sesuai dengan sistem pengajaran dan
pendidikan, yaitu metode among, yakni metode pengajaran dan pendidikan yang
berdasarkan pola asih, asah, dan asuh. Guru diharapkan memiliki keterampilan
mengajar, memiliki keunggulan dalam berelasi dengan peserta didik, anggota
komunitas yang ada di sekolah, dan guru juga harus mampu berkomunikasi dengan
orang tua murid dan memiliki sikap profesionalitas dalam menjalankan tugasnya."
Referensi
Ainia,
D. K. (2020). “Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan
Relevansinya Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter.” Jurnal Filsafat
Indonesia, 3(3), 95–101.
Aisy, S. R., & Hudaidah, H. (2021). Pendidikan Indonesia
Di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan,
3(2), 569–577. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327
Dewantara, Ki Hadjar.
(1962). Karja I (Pendidikan). Jogjakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman
Siswa, 1, 14–15.
Niyarci, N. (2022). Perkembangan Pendidikan Abad 21
Berdasarkan Teori Ki Hajar Dewantara. Pedagogika: Jurnal Ilmu-Ilmu …,
47–55. http://jurnal.medanresourcecenter.org/index.php/PED/article/view/336
Zuriatin, Nurhasanah, & Nurlaila. (2021). Pandangan Dan
Perjuangan Ki Hadjar Dewantara Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Jurnal
Pendidikan Ips, 11(1), 48–56. https://doi.org/10.37630/jpi.v11i1.442

Mantap , Fokus , lanjutkan
BalasHapus